Mini Loka Karya Lintas Sektor Dalam Rangka Penurunan Stunting di Kabupaten OKU Timur

Menindaklanjuti surat undangan Sekretariat Daerah OKU Timur No. 005/512/DPPKB/2022 dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) OKU Timur Nomor 800/88/Dalduk/DPPKB/2022 tentang mini loka karya lintas sektor di 20 kecamatan dalam rangka penurunan stunting di Kabupaten OKU Timur tahun 2022. Adapun di Kecamatan Semendawai Suku III, kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus 2022 di aula kecamatan Semendawai Suku III yang dihadiri oleh Kapolsek/ Kapolpos, Danramil, Kepala KUA, Kepala Puskesmas, Kepala UPTD Pertanian, Kepala Korwil Pendidikan, Pengurus IBI Ranting, Kasi PMD Kecamatan, Ketua PKK dan Pokja IV Kecamatan, Kepala Bank Sumsel Babel, Kepala Bank BRI, Pimpinan Balai Penyuluh KB, Koordinator Balai Penyuluh KB, Operator Pengolah VerVal KRS, Dokter Puskesmas, Tenaga Gizi Puskesmas, Sanitarian Puskesmas, Bidan KB, Koordinator Statistik Kecamatan, Fasilitator PKH, Pendamping Desa, Tim Pendamping Keluarga (TPK), dan PPKBD/SUb PPKBD.

Percepatan penurunan stunting dilandaskan pada Peraturan Presiden No. 72 tahun 2021 dengan target penurunan angka stunting sebesar 14,3 %. Dalam paparan pemateri pada kegiatan mini loka karya ini menyampaikan bahwa DPPKB OKU Timur telah membentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang bertugas mendampingi keluarga yang beresiko stunting berdasarkan kriteria – kriteria yang telah ditetapkan. Adapun di Kecamatan Semendawai Suku III sudah dibentuk 96 tim TPK dengan 36 tim diantaranya telah terverifikasi sebagai pendamping keluarga beresiko stunting. Unsur TPK terdiri dari PKK Desa, Bidan Desa, dan Kader KB.

Sementara itu, kriteria sasaran keluarga beresiko stunting, terdiri dari:

  1. Calon Pengantin (pasangan yang 3 bulan lagi akan menikah)
  2. Ibu hamil dan post partum
  3. Balita 0 – 23 bulan dan 24 – 59 bulan
  4. Pasangan Usia Subur (PUS), yang terdiri dari remaja dan pasangan yang memiliki kriteria 4T; terlalu muda (< 21 tahun), terlalu dekat (jarak anak < 2 tahun), terlalu banyak (> 3), dan terlalu tua (> 35 tahun)
  5. Kesejahteraan keluarga (sanitasi, air minum, jamban keluarga, dll.

Dalam sambutannya, Kepala UPTD Puskesmas Taraman Bapak Ahmad Syaikhu,SKM,M.Kes. menyampaikan bahwa UPTD Puskesmas Taraman siap berperan aktif dalam upaya penurunan stunting di kecamatan Semendawai Suku III dengan memperkuat koordinasi lintas sektor terkait sesuai dengan tugas pokok dan fungsi sehingga upaya ini dapat dilaksanakan dengan cepat dan tanggap. Selain itu, ucapan terima kasih juga disampaikan kepada stakeholder, lintas sektor, dan masyarakat atas kerja sama yang baik dan mengharapkan peran aktifnya dalam pelaksanaan program pemerintah khususnya dalam rangka pencegahan dan penurunan stunting di kecamatan Semendawai Suku III.

 

(Reported by: Juwita Suryani, S.Tr.Keb.)

 

Tinggalkan komentar

Kirim Pesan
Selamat datang di e - classmil !
Terima kasih telah menghubungi kami,
Silahkan lanjut ke chat untuk konsultasi lebih lanjut.