Mini Lokakarya Bulanan UPTD Puskesmas Taraman
Sebelumnya Selanjutnya Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas, Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanya. Puskesmas mempunyai tugas melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan. Puskesmas mengintegrasikan antara lintas program … Baca Selengkapnya